Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan

    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL - Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023).

    Ratusan warga tersebut turun aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap tuntutan penggugat dr. Ridwan Syamsuddin yang mengklaim 4 hektar tanah pengakuan miliknya yang berlokasi di kampung Pammajengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

    Sementara, tergugat yang notabene warga Pammajengang ini mengaku tidak pernah melihat bukti-bukti kepemilikan si penggugat secara otentik sebagai dasar gugatannya. 

    Olehnya itu, Muh Alam Nasrullah selaku koordinator lapangan menegaskan kepada Kepala Kelurahan Bontotangnga untuk segera menghentikan tuntan penggugat dalam hal ini dr. Ridwan Syamsuddin. 

    Menurut Nasrullah, dr. Ridwan Syamsuddin tidak memiliki dasar kepemilikan tanah untuk melakukan gugatan terhadap tergugat warga Pammajengang.

    "Kami meminta kepada Kepala Kelurahan Bontotangnga untuk menghentikan gugatan penggugat karena tidak mendasar, " tegasnya.

    Demonstran juga mendesak Kepala Kelurahan Bontotangnga, Fitrawati untuk membuat surat pernyataan pembatalan kepada penggugat karena gugatannya dinggap tidak jelas.

    "Kami minta kepada Ibu Lurah untuk segara membuat sura pernyataan pembatalan atau pemberhentian gugatan ini karena awal terjadinya kekisruhan ini dari pihak Kelurahan Bontotangnga yang dianggap memfasilitasi penggugat, " pintanya.

    Menyikapi aspirasi warga Pammajengang, Kepala Kelurahan Bontotangnga, Hj. Fitrawati menerima  dengan kepala dingin. Lurah Bontotangnga dikawal sejumlah personel TNI dan aparat kepolisian. 

    Fitrawati mengatakan, terkait apa yang disampaikan oleh adek-adek pendemo selaku yang mewakili masyarakat Pammajengang pihaknya berjanji akan mengindahkan apa yang menjadi tuntutannya.

    Namun, Fitrawati bilang untuk membuat surat pernyataan dirinya tidak bersedia. Sebab, sebelumnya ada kesempatan antara penggugat dengan kuasa hukum Pammajengang uuntuk mendatangkan terlapor dr. Ridwan Kr. Sapa.

    "Jadi tadi itu dia desak saya membuat surat pernyataan, tapi saya bilang saya tidak janji. Saya mau rekom ke Kecamatan karena kita disini bukan pengadilan yang menentukan kalah menang orangnya, " tegasnya.

    Terkecuali kata Fitrawati, sifatnya memediasi saja. Dan kalaupun kedua belah pihak tidak bisa dimediasi maka tentu direkom kekecamatan satu tingkat dari Kelurahan.

    "Kan sudah ada kesempatannya antara kuasa hukum tergugat dengan si penggugat meminta agar dipertemukan, cuma si penggugat ini ada di Bandung, makanya kita buatkan jadwal hari Rabu 17 Mei 2023. Tapi saya sudah konfirmasi katanya sudah ada di Makassar, " jelasnya.

    Menurut Fitrawati adapun bukti-bukti gugatan yang diperlihatkan oleh dr. Ridwan beberapa berkas yang sudah di foto copy dan PBB atas nama yang bertempat tinggal di Pammajengang.

    "Saya juga tidak tahu darimana dia dapatkan itu PBB, " ujarnya.

    Selain itu, ada juga selebaran kertas apakah itu rincik atau bukan. Di surat selebaran itu Fitrawati melihat ada atas nama Pasukku Dg Beta bertempat tinggal di Desa Karelayu.

    "Nah ini dr. Ridwan mengaku kalau Pasukku Dg Beta itu adalah neneknya, " ungkap Fitrawati.

    "Tanah yang diklaim dr. Ridwan di Pammajengang kurang lebih 4 hektar dan ada semua nama-namanya sebanyak 25 orang yang diklaim, " tambahhya.

    Kata Fitrawati bahwa dr. Ridwan Kr. Sapa, diketahui warga Desa Karelayu yang sudah lama berkiprah di Bandung dan terangkat PNS di sana (Bandung).

    "Kalau dr. Ridwan sudah puluhan tahun tinggal di Bandung, " pungkasnya.

    Hingga ratusan warga Pammajengang dalam barisan aksi unjuk rasa tersebut bubar dengan tertib di bawah pengawalan sinergitas Polri dan TNI. 


    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsul
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami