Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar, Polisi Kantongi Dua Oknum Pejabat Pemkab Jeneponto Berpotensi Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar, Polisi Kantongi Dua Oknum Pejabat Pemkab Jeneponto Berpotensi Jadi Tersangka
    Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, IPTU Uji Mughni

    JENEPONTO - Terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin operasional sebesar Rp.1, 6 miliar pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Kepolisian resor (Polres) Jeneponto pada satuan reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang mengarah ketindak pidana korupsi.

    Kanit Tipikor, IPTU Uji Mughni menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut sejauh ini perkembangannya sudah naik ke proses sidik.

    "Ia sudah dinaikkan ke proses sidik. Kami berani naikkan kesidik kerena indikasi saya sudah ada. Kami sudah yakin kalau terjadi tindak pidana korupsi, " jelas mantan Kanit PPA ini kepada media saat ditemui di Mako Polres Jeneponto, Jumat (20/01/2023).

    Uji mengungkapkan, untuk sementara pihaknya sudah mengantongi dua orang Oknum pejabat Pemkab Jeneponto yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut. 

    "Ia sih kalau untuk sementara sudah ada dua orang oknumnya yang mengarah kesana, " ungkapnya.

    Hanya saja, lanjut Uji Mughni, pihaknya masih membutuhkan beberapa orang saksi-saksi lagi dan bukti-bukti pendukung lainnya untuk menetapkan tersangkanya.

    Kuat dugaannya bahwa yang terlibat itu yakni. Kabag Keuangan dan Bendahara Pemkab Jeneponto dalam penggunaan anggaran tidak sebagaimana mestinya.

    "Jadi inisial ARG sebagai Bendahara kalau atasannya lagi inisial IR selaku Kabag Keuangan, " sebutnya.

    "Jadi ini terkait kegiatan rutin operasional, untuk dugaan awal sebesar Rp1, 6 miliar rupiah, " sambungnya.

    Ditanya terkait kerugian negara, IPTU Uji Mughni belum berani mengatakannya ke media. Sebab, masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatannya guna menentukan kerugian negara.

    "Kalau soal kerugian negara kami belum bisa mengatakan ke media. Itu kami ajukan ke ahli yang berwenang untuk melakukan audit, ini rananya tim auditor kalau terkait kerugian negara, " katanya.

    Mengenai dokumen yang disitanya beberapa hari lalu di kantor Daerah Jeneponto, yakni. Dokumen pertanggungjawaban, dokumen SP2T dan dokumen-dokumen kegiatan tidak terbayarkan, pungkas Uji. 

     
    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Gara-gara Disuntik Vaksin, Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Semarak HGN ke-63, Dinkes Jeneponto Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami