Pupuk Bersubsidi Diduga Ditahan Masuk di Desa Borong Tala, Petani: Kami akan Seruduk Kantor Bupati Jeneponto

    Pupuk Bersubsidi Diduga Ditahan Masuk di Desa Borong Tala, Petani: Kami akan Seruduk Kantor Bupati Jeneponto
    Masyarakat tani Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea akan mendatangi kantor Bupati Jeneponto sebagai bentuk protes dan rasa kekecewaannya terhadap pihak Produsen KPI Tamalatea.

    JENEPONTO - Produsen KPI Tamalatea, Rina, yang melakukan penyaluran pupuk bersubsidi ke agen/pengecer diduga menahan pupuk masuk di wilayah Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Borong Tala, Syarifuddin didampingi Bendahara, Sekertaris dan warga masyarakat tani lainnya mengatakan, alasan Produsen KPI Tamalatea menahan pupuk, karena ingin mengalihkan ke pengecer lain yang sudah dia ditunjuk.

    Akibat dari pengalihan pupuk dari pengecer sebelumnya kepengecer baru, sehingga kelompok tani Desa Borang Tala mengaku tidak mendapatkan lagi pupuk.

    "Pupuk itu tidak masuk di Desa Borong Tala dari minggu lalu. Ibu Rina  bilang tahan dulu karena mau disalurkan ke pengecer baru, " kata Syarifuddin menirunya.

    Padahal, tutur Syarifuddin sudah masuk musim kedua pemupukan tanaman, seperti tanaman padi, jagung, lombok dan bawang. 

    "Kalau sampai lewat dari satu minggu ini tanaman kami tidak dipupuk, kami yakin ratusan hektare lahan petani di desa ini terancam gagal panen, " jelas Syarifuddin diyakini warga lainnya kepada media, Rabu (11/01/2023).

    Masyarakat Desa Borong Tala sangat menyayangkan sikap Ibu Rina selaku pihak Produsen KPI yang telah diduga sewenang-wenang menunjuk/membentuk pengecer baru tanpa melakukan musyawarah lebih dulu.

    Dia berpendapat bahwa Ibu Rina dianggap keliru karena menetapkan pengecer baru yang mempunyai kesibukan lain, mereka suami-istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    "Dia kan PNS pak dan tidak ada juga anak-anaknya yang mengurusi ini pupuk. Jadi bagaimana mi nanti cara melayani masyarakat kalau kita butuh pupuk, " terangnya.

    Para Petani menolak keras pengecer yang sudah dibentuk oleh Produsen KPI Tamalatea meskipun itu masih di wilayah Desa Borong Tala sendiri.

    Masyarakat juga meminta kepada KPI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengganti Ibu Rina selaku Produsen penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tamalatea.

    "Kami sudah sepakat, semua masyarakat tani di Desa Borong Tala dan perwakilan petani dari Desa Tanammawang akan mendatangi kantor Bupati Jeneponto untuk menyampaikan keluh kesah kami, " katanya.

    Adapun permintaannya, menolak pengecar baru dan mencarikan pengganti Ibu Rina sekaku Produsen KPI Tamalatea.

    "Kami menolak adanya pengecer baru di Desa Borong Tala dan Ibu Rina diganti kerena kami anggap dia gagal meminimalisir penyaluran pupuk di tiga wilayah, yakni Desa Borong Tala, Desa Tanammawang dan Kelurahan Tamanroya, " bebernya.

    Terpisah, Rina yang mengaku selaku Produsen KPI Tamalatea membantah tudingan masyarakat tani Borong Tala yang dialamatkan kepadanya.

    "Itu tidak benar, kenapa saya mau tahan-tahan pupuknya orang apa hak saya menahan, " bantah Rina kepada media melalui via telephone whatsApp.

    Baginya selaku Produsen KPI justru lebih senang kalau pupuknya cepat habis dan cepat tersalurkan ke masyarakat. 

    Rina menjelaskan, ada pun kejadian minggu kemarin bahwa pengecer lama atas nama Dg Jafa menaungi tiga wilayah, sehingga masyarakat protes.

    "Kan selama itu pupuk disimpan sama Dg Jaja selaku pengecer KPI yang membawahi Manjang Loe. Warga Desa Borong tidak bisa tawwa ambil pupuknya Manjang Leo, kan begitu, " kata Rina.

    Sehingga Rina bilang ke Warga Borong Tala menunggu dulu karena ada pengecer baru di Desa Borong Tala sementara diproses. 

    "Jadi tadi itu saya sudah kirim pupuk ke Desa Borong Tala kepengecer tapi ditarai (ditahan) sama pak Dusunnya, karena selama ini pupuk itu disimpan di pengecer lama Dg Jafa, " jelas Rina.

    Warga desa Borong Tala protes karena menurutnya."Kami ini mengangkat pengecer baru tidak melalui musyawarah, " ungkap Rina.

    Padahal, itu tidak mesti ada koordinasi ke Gapoktan, siapun yang melamar/bermohon mau jadi pengecer silahkan saja. "Tidak ada aturannya kalau pengangkatan pengecer harus melalui musyawarah Desa. Tidak ada ji prosedurnya, " tegas Rina.

    Dan, di dalam aturan PKT tidak ada aturan yang mengharuskan pengecer tidak boleh PNS, pada intinya mereka bisa bermodal.

    "Saya juga maklumi kalau masyarakat bilang begitu dek wajar ji karena mungkin mereka tidak paham, " katanya. 

    "Intinya saya dek bagaimana semua masyarakat tani mendapatkan pupuk, itu ji saya. Saya tidak ada maksud lain, " tambahnya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Daerah Programkan Lumbung Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Kades dan Aparat Desa di Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami