Polsek Bangkala Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Buka Jok Motor di Jeneponto

    Polsek Bangkala Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Buka Jok Motor di Jeneponto
    Kepolisian sektor (Polsek) Bangkala, Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian buka sadel/jok motor di depan Pasar Allu, Kecamatan Bangkala.

    JENEPONTO - Kepolisian sektor (Polsek) Bangkala, Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis sadel/jok motor di depan Pasar Allu, Kecamatan Bangkala pada Jumat (07/10/2022).

    Kapolsek Bangkala IPTU H. Sarro, menjelaskan bahwa bermula penangkapan ini setelah pihak mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. 

    "Pelaku atas nama Rusdi Dg Toro", sebutnya kepada media melalui via whatsApp, Sabtu (08/10/2022).

    Adapun kronologis kejadiannya kata Kapolsek, berawal pada hari Jumat pelaku tersebut melakukan aksinya di depan Pasar Allu Bangkala sekitar jam 11.00 Wita dan aksinya itu terekam CCTV.

    Berdasarkan petunjuk CCTV itulah, anggota Polsek Bangkala melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

    "Pelaku diamankan di dusun Karamaka Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat, " jelasnya. 

    Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan tutur H. Sarro, yakni. Hanndphone (HP) Android type Oppo, Emas kurang lebih 10 gram, Uang tunai kurang lebih 3 juta bersama KTP dan ATM serta Tas Hitam.

    Akibat dari perbuatan pelaku tersebut, Kapolsek Bangkala menjatuhkan pasal 362 KUHAP dengan ancaman Hukuman  7 tahun Penjara. 

    "Terduga pelaku ini kita sudah amankan di kantor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " ujar H. Sarro sapaannya. 

    H. Sarro menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari agar terhindar dari kasus pencurian dan aksi kriminalitas yang serupa. 

    "Saya himbau agar masyarakat berhati-hati menyimpan harta bendanya pada sadel/jok motor serta jangan lupa kunci leher pada saat memarkir kendaraan, " tambahnya.

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tak Kenal Malam, Petugas Capil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Warga Temukan Sosok Mayat Laki-laki di Saluran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami