Bendera Tauhid Berkibar Depan Kantor DPRD Jeneponto, Aliansi Ummat Islam Demo Tolak Permendikbudristek

    Bendera Tauhid Berkibar Depan Kantor DPRD Jeneponto, Aliansi Ummat Islam Demo Tolak Permendikbudristek
    Puluhan Aliansi Ummat Islam Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa menolak Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 di depan kantor DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan Aliansi Ummat Islam Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa menolak peraturan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 di depan kantor DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (02/12/2021).

    Puluhan demonstran itu, didominasi dari kaum hawa bercadar dengan membentang spanduk bertulis "Permendikbud No. 30 tahun 2021 Legalisasi Zina" serta, "Syariah dan Khilafah Solusi Tuntas Problematika Ummat.

    Mereka juga mengibarkan bendara kain warna putih dan hitam bertulis kalimat tauhid sebagai bentuk perlawanan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Permendikbudristek).

    Dalam orasinya, Ustazd Rifai selaku orator aksi mengatakan bahwa lahirnya peraturan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi selanjutnya disebut  Permendikbudristek PPKS.

    Dia berpendapat bahwa Permendikbudristek PPKS tersebut, akan berdampak pada kurang optimalnya Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi baik secara langsung maupun tidak langsung.

    "Peraturan ini menjadi kontroversi dan mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat indonesia khususnya ummat islam, " tegasnya.

    Dikatakan bahwa penolakan itu berkaitan dengan materi muatanPermendikbudristek pada pasal 5 ayat 2 huruf a, b, f, g, h, i, dan m yang secara pradigmatik dapat ditafsirkan melegalkan seks dengan dalih persetujuan (sexual consent) dan mengakui keberadaan gender selain pria dan wanita sebab tidak adanya batasan definisi yang jelas.

    Dengan demikian, adapun tuntutan pendemo diantaranya, cabut Permenristekdikti nomor 30 tahun 2021.

    Tinggalkan paradigma sekuler dalam membentuk norma kehidupan bermasyarakat. Sebab, tidak menyelesaikan masalah.

    Terapkan syariah islam dalam upaya menghapus kekerasan seksual dan tindakan asusila yang merusak perilaku masyarakat.

    Selain itu tutur dia, tegakkan khalifah. Khalifah adalah agama islam sebagaimana fatwa MUI hanya khalifah yang mampu menerapkan syariah islam secara kaffah.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    TUBAN Pekanbaru Riau Banyuwangi Jawa Timur Barru Purbalingga JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Warga Soroti Buruknya Sistem Drainase Ruas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami