Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar
    Ketua Tim Penasehat Hukum, Rais Panrita, SH.,SM

    JENEPONTO - Penasehat Hukum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jeneponto melayangkan surat somasi ke salah satu media Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Rais Panrita, SH., MH selaku Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto membeberkan bahwa somasi ini adalah sebuah teguran kepada salah seorang onkum wartawannya pada proses hukum.

    "Ini hari suratnya kita kirim dek, " ungkap Rais kepada media melalui pesan WhatsApp Senin, (7/11/2022).

    Menurutnya, somasi ini sebuah mekanisme yang harus terpenuhi berdasarkan amanat UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, ketika terdapat sengketa pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain.

    Kemudian beber Rais menyurat ke Dewan Pers untuk menidak lanjuti perihal tersebut, sambil mengawal perkembangan laporannya di Polda Sulsel.

    Rais menjelaskan bahwa salah seorang oknum wartawan pada perusahaan tersebut (red) diduga membuat berita hoax terkait dugaan Pungli di lingkup Dinas Dukcapil Jeneponto dari narasumber Agung Setiawan.

    Padahal kata Rais bahwa Agung Setiawan ini yang mengaku oknum wartawan datang ke Kantor Dukcapil Jeneponto jelang sholat jumatan, 28 Oktober 2022 ingin mengkonfirmasi terkait pelayanan Dukcapil yang katanya ada masyarakat diduga dipersulit, bukan mengkonfirmasi terkait dugaan pungli.

    Sementara, lanjut Rais berita yang tayang di salah satu media online berjudul "Hendak Meliput Dugaan Pungli, Seorang Wartawan Dianiaya oleh Oknum Pegawai Disdukcapil".

    Atas dugaan informasi yang tidak benar tersebut, tutur Rais, sehingga kleinya Muh Jafar Abbas selaku Kadis Capil Jeneponto membuka ruang hak jawab dengan konferensi pers pada Sabut, 29 Oktober 2022 (1X24 jam) yang dihadiri beberapa awak media, termasuk wartawan yang memuat dugaan pungli. 

    Namun kata Rais wartawan yang bersangkutan tidak menaikan hak jawabnya di media yang sama.

    "Yang kami sangat sayangkan karena wartawannya hadir juga konferensi pers kenapa tidak dinaikkan berita klarifikasinya klein kami, " terangnya.

    Olehnya itu, Rais menegaskan akan mengungkap fakta dan kebenaran dibalik berita hoax tersebut. Apakah narasumber Agung Setiawan ini punya bukti-bukti sehingga memberikan informasi fitnah kepada wartawan.

    "Kalau narasumbernya tidak bisa mempertanggung jawabkan di depan Hukum tentu kan dampaknya fatal, " ungkap Rais.

    Disebutkan, untuk sementara terlapor adalah narasumber Agung Setiawan yang mengaku oknum wartawan tersebut. Sebab, memberikan informasi yang tidak benar.

    "Setelah kami berdiskusi banyak dengan klein kami ternyata oknum yang mengaku wartawan ini, kami melihatnya ada beberapa sisi pelanggaran hukumnya yang juga tidak mengedepankan kode etik, " sebut Rais.

    Namun meski demikian, tambah Rais tentu pihak penyidik Polda Sulsel lebih paham mana yang berpotensi atau mengarah ke unsur pidananya.

    Dikonfirmasi kepada wartawannya terkait dugaan pungli yang tayang di salah satu media online di Jeneponto, sejauh ini yang bersangkutan belum bisa memberi tanggapan.

    Media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui via telepon dan pesan whatsApp namun belum jawaban.

    "nda bisa saya komentar. Belum ada perintah dari kantor, " tulisnya lewat pesan pribadi [7/11 14.43].

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami