Oknum Polisi Pangkat Bripka di Jeneponto Tertangkap Basah Nyabu dengan Perempuan di Kamar

    Oknum Polisi Pangkat Bripka di Jeneponto Tertangkap Basah Nyabu dengan Perempuan di Kamar
    Ket: Gambar Ilustrasi diambil dari Internet/Indonesiasatu.co.id

    JENEPONTO - Tim Opsnal Satuan Res Narkoba Polres Jeneponto, menangkap tiga orang terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada Senin (10/10/2022). 

    Dari ketiga terduga pelaku tersebut, satu orang diantaranya diketahui oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Jeneponto inisial SP berpangkat Bripka. 

    Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Muhammad Yusuf melalui Humas dalam rilisnya mengungkapkan, penangkapan ketiga orang tersebut berawal dari informasi warga setempat yang menyampaikan kesalah satu anggota unit opsnal Satnarkoba bahwa di belakang penjual coto Belokallong diduga kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

    Selanjutnya kata Mantan Kasat Serse Bulukumba ini, melakukan penggerebekan dan telah didapati saudara lelaki SP bersama dengan lelaki IS dan perempuan SK tengah berada di dalam kamar rumah lelaki IS.

    “Tetduga pelaku itu diketahui, inisial IS, 31 tahun, SK 24 tahun dan Bripka SP 37 tahun, " ungkapnya lewat rilis Humas Polres Jeneponto, Kamis (20/10/2022). 

    Dijelaskan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Binamu, Jeneponto. Saat ketiga orang ini diamankan sesaat telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

    "Barang yang diduga narkotika jenis sabu yang di konsumsinya itu belum habis. Namun, masih ada sisa sebanyak 2 sachet dan hanya kurang sedikit dari 2 sachet, " jelasnya. 

    Dari hasil interogasi, AKP Muhammad Yusuf membeberkan ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatannya bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ini diperoleh dengan cara patung-patungan. 

    "Jadi ceritanya itu lelaki IS Rp. 400 ribu rupiah, perempuan SK Rp. 400 ribu rupiah dan lelaki. SP Rp. 200 ribu rupiah dan setelah uang terkumpul, lelaki SP menyerahkan uang tersebut kepada lelaki IS untuk pergi membeli narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), ” bebernya. 

    Ditambahkan, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk penanganan lebih lanjut dan dilakukan proses hukum. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik...

    Artikel Berikutnya

    Butuh Perhatian Pemerintah, Plat Cor Disdukcapil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami