KPU Jeneponto Warning Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Jika Terbukti Money Politik

    KPU Jeneponto Warning Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Jika Terbukti Money Politik
    Sapriadi Saleh, Kordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL, - Tak main-main, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memberikan sanksi kepada peserta pemilihan umum (Pemilu) termasuk Tim Kampanye ketika terbukti melakukan politik uang (Money Politic).

    Sanksi bagi mereka, yakni terancam dipenjara selama 2 hingga 4 tahun. Hal itu tertuang dalam Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

    Hal tersebut diungkapkan, Sapriadi Saleh selaku Kordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jeneponto kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (19/5/2023). 
     
    Selain itu, Sapriadi juga menegaskan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000, - (Dua puluh empat juta rupiah). 

    "Jadi ini berlaku saat masa kampanye berlangsung dan memasuki masa tenang, " tegas Daeng Sijaya sapaannya.

    Ditanya, lalu bagaimana upaya/langkah KPU Jeneponto selaku pihak penyelenggara.

    Lanjut Daeng Sijaya bahwa pihaknya akan terus mendorong pendidikan politik kepada masyarakat baik melalui metode dialog dan sosialisasi. 

    Mendorong maksudnya agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, rasional, menghindari politik uang. Memilih pemimpin bukan karena iming-iming atau berapa rupiah yang diberikan tapi memilih pemimpin karena dianggap mampu menjadi wakil rakyat, jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Dikomandoi Kodim 1425 Jeneponto, 10 Atlet...

    Artikel Berikutnya

    Bravo, Atlet Kodim 1425 Jeneponto Sabet...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami