Bupati Jeneponto Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi STOK Perangkat Daerah

    Bupati Jeneponto Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi STOK Perangkat Daerah
    Bupati Jeneponto, Drs, H. Iksan Iskandar membuka sosialisasi penyederhanaan birokrasi sesuai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tatakelola (SOTK) perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Bupati Jeneponto, Drs, H. Iksan Iskandar membuka sosialisasi penyederhanaan birokrasi sesuai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tatakelola (SOTK) perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (22/12/2021).

    Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar memaparkan bahwa momentum penyederhanaan birokrasi ini, juga bersamaan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan global yang ada pada saat ini.

    Dikatakan, tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja serta drastis melalui transformasi digital.

    "Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja secara cepat, adaptif dan inovatif, " ucap Bupati.

    Menurutnya, pembangunan SDM saat ini memiliki tantangan yang besar. Untuk itu, SDM yang ada harus memiliki kompetensi sehingga dapat bekerja secara cepat, efektif, efisien dan inovatif, tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Jeneponto, Siti Meryam dalam laporannya, menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

    Olehnya itu, Pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka mempersiapkan diri melaksanakan penyederhanaan birokrasi mengundang narasumber Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov. Sulawesi Selatan. 

    "Kehadiran beliau tentu untuk menyampaikan hal-hal penting kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jeneponto, agar lebih siap dan menyamakan persepsi, " jelasnya.

    Sekedar diketahui, Penyederhanaan birokrasi dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni. penyederhanaan struktur organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyelesaian sistem kerja.

    Laporan: Humas Kominfo Jeneponto

    Editor: Syamsir/Cq

    JAKARTA
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Kejar Target, Nakes Puskesmas Bulusibatang...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, NasDem Millenial Sasar Tukang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami