Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara

    Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara
    Andi Alwi Mallarangan, SH selaku Penasehat Hukum terlapor HR

    JENEPONTO - Terkait dugaan tindak pidana perusakan rumah milik korban Sangkala yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Andi Alwi Mallarangan, SH selaku Penasehat Hukum terlapor HR angkat bicara. 

    Andi Alwi tidak terima kliennya HR dipolisikan. Lantaran, HR tidak terlibat dalam aksi perusakan rumah milik korban tersebut.

    Dikatakan Alwi, saat perusakan rumah berlangsung HR tidak berada di lokasi kejadian.

    "Jadi klien saya juga mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian, " bantah Alwi meniru kliennya kepada media, Selasa (11/6/2024).

    Lebih jauh kata Penasehat Hukum HR, bahwa adapun video yang dijadikan bukti oleh pelapor disinyalir mirip HR tidak mengambarkan ciri-ciri kliennya. 

    "Jadi saya selaku Penasehat Hukum salah satu terlapor membantah klien saya dipolisikan. Apalagi dengan adanya rekaman bukti video yang tidak terang daripada cahaya, " ungkapnya. 

    Bahkan, sapaan Alwi ini pun tidak mengkhawatirkan pembuktiannya bilamana kliennya tersebut terlibat, hanya saja cukup direpotkan.

    Namun demikian, Alwi secara profesional tetap kembali kepada siapa yang berwenang untuk menafsirkan video itu, tentu membutuhkan seorang ahli untuk membuktikan bahwa di video tersebut apakah kliennya atau bukan. 

    "Ya, saya selaku penasehat hukum HR sedikitpun tidak ada kepanikan sama sekali ataupun kekewatiran, " timpahnya. 

    Hanya saja, Alwi menegaskan agar pelapor ini tidak semerta - merta menyeret nama-nama terduga pelaku apalagi hanya dengan bukti minim yang tentu dapat merugikan pihak lain terutaman terlapor, pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, korban Sangkala melaporkan sepuluh orang terduga pelaku atas pengrusakan rumah miliknya di SPKT Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Adapun Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/241/V/2024/1 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perusakan secara bersama-sama.

    Diketahui, penyebab daripada terjadinya aksi perusakan rumah ini dilatarbelakangi dugaan tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana pemerkosaan (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP,...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    1.200 Relawan Dozer Bergerak Massif Siap Menangkan PASMI di Pilkada Jeneponto, Paris dan Islam Dipastikan Kuat
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami