Sudah Lama Beroperasi, Alfamart di Tamanroya Jeneponto Dibangun Tanpa IMB, Kok Bisa?

    Sudah Lama Beroperasi, Alfamart di Tamanroya Jeneponto Dibangun Tanpa IMB, Kok Bisa?
    Salah satu pembangunan Alfamart (Swalayan) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga membangun tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

    JENEPONTO, Aneh, salah satu pembangunan Alfamart (Swalayan) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga membangun tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Alfamart tersebut berlokasi di samping sisi kanan Pasar Tradisional Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. 

    Kepala Kelurahan Tamanroya, Sumarni mengatakan bahwa Alfamart tersebut sudah lama beroperasi. Namun, semenjak pihak Alfamart merombak bangunannya kembali beberapa bulan lalu belum mengurus IMB. 

    "Memang sebelumnya Alfamart itu sudah dibangun. Akan tetapi, pihak Alfamart merombak kembali bangunannya rata dengan tanah, " ungkap Sumarni. 

    "Waktu saya ke lokasi na bilang pihak Alfamart cuma menambah ji, Tapi itu bukan menambah ka membangun ulang karena bangunannya rata dengan tanah, " tambah Sumarni kepada media sesaat lalu. 

    Olehnya itu kata Sumarni, dirinya diminta ke lokasi oleh Kabid Perijinan untuk mengecek ijin bangunan Alfamart tersebut. Apakah ada SIUPnya, SITUnya atau tidak?. 

    Namun Surmarni bilang diarahkan lagi oleh penananggung jawab Alfamart untuk menemui orang tertentu (red). 

    Tak lama kemudian, Lurah Tamanroya, Sumarni ditelephone oleh Kabag Umum di kantor Daerah.

    "Jadi saya ke atas mi dan saya bilang kita mi baku urusan dengan pihak terkait, selanjutnya saya tidak tahu bagaimana komunikasinya lagi antara Kabag Umum dengan Kabid Perijinan, " terangnya. 

    Setahu Sumarni bahwa pemilik lahan (tanah) adalah Irwan Abdullah yang disewa oleh pihak Alfamart. 

    Terpisah, Tim Teknis PU Jeneponto, Kamaruddin Nyengka mengatakan bahwa terkait pembangunan Alfamart yang terletak disamping Pasar Tamanroya sejak merombak tidak pernah mengurus kembali. 

    "Jadi saya juga tidak tahu apakah ada ijinnya atau tidak, karena saya belum menjabat di Dinas Tata Ruang na sudah terbangun, " imbuhnya.

    "Namun, semenjak merombak ataupun merubah bangunannya pihak alfamart tidak pernah melapor. Jadi kita juga tidak pernah turun ke lokasi meninju, " sambungnya. 

    Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jeneponto, Hj. Meriyani Anwar yang dihubungi melalui via whatsApp menjelaskan, kalau pihak Alfamart merombak/merubah bangunan harus mengusul ulang, begitu SOPnya.

    "Tidak semerta-merta membangun atau berpindah-pindah, " tegas Meri sapaannya. 

    Meri mengaku mengenai pembangunan Alfamart dimaksud sampe saat ini belum ada laporan masuk di mejanya. Entahlah, kalau berkasnya sementara berproses. 

    "Kan mereka proses dulu, kalau lengkap berkas apa semua baru mereka memberitahukan ke atas, " katanya. 

    "Kalau sampe di saya sejauh ini belum ada masuk laporan di mejaku. Kayaknya memang dia tidak mengurus deh, " tambah Meri.

    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Terima Kunjungan Kemenkes RI dan Tamu Luar...

    Artikel Berikutnya

    Tak Kenal Malam, Petugas Capil Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami