Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic

    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Disdukcapil Jeneponto menyikapi tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    JENEPONTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan Coaching Clinic berkerjasama dengan bagian organisasi. Hal ini, menindaklanjuti tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    Pembahasan Coaching Clinic bersama dengan bagian Organisasi ini, berlangsung di ruang rapat Kapala Dinas Dukcapil Jeneponto pada Rabu (22/05/2024).

    Salah satu lokus yang menjadi sasaran penilaian adalah. Yakni, Disdukcapil Jeneponto. Terdapat enam langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan standar pelayanan oleh penyelenggara layanan.

    Seperti, identifikasi persyaratan, identifikasi prosedur, identifikasi waktu, identifikasi biaya/tarif, identifikasi produk pelayanan dan penanganan pengelolaan pengaduan.

    Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq dalam pemaparannya berkomitmen menyatakan kesiapannya dalam menghadapi proses tersebut.

    "Kami menyikapi, bahwa ini merupakan langkah awal awal guna memastikan kebutuhan terkait syarat penilaian yang menjadi skala prioritas, " katanya.

    Upaya tersebut, tentu Kadis Dukcapil Mustaufiq tidak sendiri, akan tetapi melibatkan unsur internal, yakni. Sekretaris Capil dan dibantu oleh semua kabid, kasubag dan staf terkait. 

    "Semua tahapan siap kami hadapi dengan tentunya melihat semua potensi dan sumberdaya sebagai sebuah prasyarat, " imbuhnya.

    Meski demikian, Mustaufiq berharap dukungan Kepala Bagian Organisasi Sitti Meriam dalam melakukan pembinaan kepada perangkat daerah menjadi motivasi tersendiri bagi kami dalam memasuki tahapan penilaian, harapnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    1.200 Relawan Dozer Bergerak Massif Siap Menangkan PASMI di Pilkada Jeneponto, Paris dan Islam Dipastikan Kuat
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami