Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic

    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Disdukcapil Jeneponto menyikapi tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    JENEPONTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan Coaching Clinic berkerjasama dengan bagian organisasi. Hal ini, menindaklanjuti tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    Pembahasan Coaching Clinic bersama dengan bagian Organisasi ini, berlangsung di ruang rapat Kapala Dinas Dukcapil Jeneponto pada Rabu (22/05/2024).

    Salah satu lokus yang menjadi sasaran penilaian adalah. Yakni, Disdukcapil Jeneponto. Terdapat enam langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan standar pelayanan oleh penyelenggara layanan.

    Seperti, identifikasi persyaratan, identifikasi prosedur, identifikasi waktu, identifikasi biaya/tarif, identifikasi produk pelayanan dan penanganan pengelolaan pengaduan.

    Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq dalam pemaparannya berkomitmen menyatakan kesiapannya dalam menghadapi proses tersebut.

    "Kami menyikapi, bahwa ini merupakan langkah awal awal guna memastikan kebutuhan terkait syarat penilaian yang menjadi skala prioritas, " katanya.

    Upaya tersebut, tentu Kadis Dukcapil Mustaufiq tidak sendiri, akan tetapi melibatkan unsur internal, yakni. Sekretaris Capil dan dibantu oleh semua kabid, kasubag dan staf terkait. 

    "Semua tahapan siap kami hadapi dengan tentunya melihat semua potensi dan sumberdaya sebagai sebuah prasyarat, " imbuhnya.

    Meski demikian, Mustaufiq berharap dukungan Kepala Bagian Organisasi Sitti Meriam dalam melakukan pembinaan kepada perangkat daerah menjadi motivasi tersendiri bagi kami dalam memasuki tahapan penilaian, harapnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    Pj. Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pabiringa
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami