Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.

    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto resmi membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    JENEPONTO - Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan calon Gubernur-calon wakil Gubernur dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati-calon wakil Bupati yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto yang tersebar di 11 Kecamatan 113 Desa/lurah secara serentak membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    Calon Pantarlih dapat mendaftarkan diri di wilayah domisili masing-masing di Sekertaris PPS Desa/Lurah setempat.

    Pendaftaran calon Pantarlih ini, resmi dibuka pada tanggal 13-19 sekaligus penerimaan berkas dokumen persyaratan dan pengumuman.

    Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Pantarlih, yaitu:

    - Surat pendaftaran. 
    - Daftar riwayat hidup. 
    - Fotocopy kartu tanda penduduk elektronik. 
    -  Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. 
    - Pas foto ukuran 3X4 latar merah sebanyak 2 lembar. 
    - Surat pernyataan dan
    - Surat keterangan berbadan sehat.

    Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai mana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta dokumen pendukung, yaitu:

    - Warga negara Indonesia. 
    - Berusia paling rendah 17 tahun. 
    - Berdomisili dalam wilayah kerja. 
    - Mampu secara rohani dan jasmani, memuat surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik, surat peryataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan surat pernyataan sehat secara rohani (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    1.200 Relawan Dozer Bergerak Massif Siap Menangkan PASMI di Pilkada Jeneponto, Paris dan Islam Dipastikan Kuat
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami