Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol

    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Polsek Kelara, Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku penjualan/peredaran miras di Lingkungan Pa'palasa, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Syamsir).

    Selain Amankan BB 248 Botol, Polsek Kelara Juga Tangkap Pelaku Penjual Miras Tanpa Ijin Edar di Jeneponto

    JENEPONTO, SULSE - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kelara, Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku penjualan/peredaran miras di Lingkungan Pa'palasa, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara pada Sabut, 12 Agustus 2023.

    Terduga pelaku sekaligus pemilik miras ini diketahui, lelaki inisial AM warga Lingkungan Pa'palasa Kelurahan Tolo Selatan.

    Terduga diamankan, lantaran diduga keras menjual/mengedarkan berbagai jenis miras tanpa ijin edar secara resmi.

    Kapolsek Kelara IPTU Sudirman Muhammad mengungkapkan bahwa adapun barang bukti (BB) yang diamankan, di TKP, yakni. 18 botol bintang, 9 botol gunnes, 90 botol singaraja, 12 kaleng anker, 48 botol anggur kolesom, 21 botol anggur merah, 5 botol prost, 8 botol anggur merah kawa-kawa, 29 botol angker, 2 botol friend ship, 5 botol topi roja dan 3 botol vodka.

    "Jumlah keseluruhan barang bukti yang kita amankan sebanyak 248 botol, " ungkap IPTU Sudirman kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (15/8/2023).

    Selain menyita barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan terudaga pelaku atau pemilik miras tersebut.

    Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal atas informasi dari informan bahwa adanya penjualan minuman keras (miras) yang cukup meresahkan masyarakat. 

    Sehingga Kapolsek Kelara bersama beberapa anggotanya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang buktinya.

    Saat terduga pelaku interogasi, ia mengakui telah menjual dan mengedarkan minuman keras (miras) berbagai macam merek tersebut tanpa ijin edar resmi.

    "Untuk kepentingan penyidikan terduga pelaku dan barang bukti untuk sementara kita amankan dulu di Mapolsek Kelara, " pungkasnya (syr) 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Korwil...

    Artikel Berikutnya

    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami