JENEPONTO, SULSEL - Tim Tindak Operasi Pekat Polres Jeneponto mengamankan satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax DD.8010.BC bermuatan 10 (sepuluh ) karung ballo yang diperkirakan kisaran 200 liter lebih.
Mobil fick up berwarna biru yang memuat 10 karung ballo tersebut terjaring dalam operasi pekat di jalan poros Jeneponto - Makassar, tepatnya di Kelurahan Pallenggu, Kecamatan Bangkala pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri menyebut, supir mobil (pelaku) diketahui inisial H (21) bersama inisal M (15) warga Kabupaten Gowa.
Kata dia, dari keterangan keduanya bahwa ballo tersebut diambil di rumah lelaki DN yang beralamat di Dusun Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
"Dari pengakuan keduanya, ballo ini dia beli dengan harga Rp 11.000, - perliter. Sedangkan pelaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 100.000, - perorang, " ungkap AKP Bakri kepada media, Jumat (19/7/2024).
Kedua pelaku tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti berupa mobil dan muatannya diamankan di satuan Reskrim Polres Jeneponto guna perampungan berkas perkara lebih lanjut, jelasnya (*).