Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Satu unit rumah panggung milik warga rusak parah diamuk massa di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

    Peristiwa ini terjadi di Desa Bulu Jaya Kecamatan Bangkala. Satu unit rumah panggung milik warga rusak parah akibat diamuk massa.

    Massa bergerak usai mendengar kabar adanya dugaan pemerkosaan terhadap istri orang yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial M.

    Atas dugaan perbuatan yang tidak terpuji ini, rumah milik terduga pelaku tersebut menjadi target utama amukan massa.

    Dalam peristiwa itu terjadi pada Sabtu (09/03/2024) WITA sekira pukul 14.00 siang.

    Kanit Reskrim Polsek Bangkala AIPTU Arifuddin membenarkan kejadian tersebut.

    "Betul, ada kejadian dugaan pemerkosaan dan penrusakan rumah di Bangkala kemarin, " ungkap AIPTU Arifuddin kepada Indonesiasatu.co.id melalui sambungan via whatsApp, Minggu (10/03). 

    Kata dia, terduga korban pemerkosaan sudah diarahkan ke Polres Jeneponto melapor, termasuk korban yang rumahnya dirusak.

    "Ia keduanya sudah melapor di Polres Jeneponto kemarin, " katanya.

    AIPTU Arifuddin mengungkapkan bahwa terduga pelaku juga diketahui sudah punya istri (berkeluarga).

    "Kalau saya tidak salah terduga pelaku dan korban usianya sekitar 30-an, " bebernya.

    Dia menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri orang, Kapolsek bersama anggota lainnya dan Babinsa langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    "Kalau dari informasinya dugaan pemerkosaan ini terjadi pas deras-derasnya hujan sekitar pukul 12.00 kemarin. Kan kebetulan juga kemarin kita sementara menunggu kunjungan Pak Gubernur di Bangkala, " jelasnya.

    Di TKP, AIPTU Arifuddin sudah menegaskan kepada warga sekitar untuk tidak main hakim sendiri dan jangan sekali-kali memelakukan perbuatan anarkis ataupun gerakan tambahan. 

    Kalaupun ada perbuatan dugaan pemerkosaan, lanjut Arifuddin silahkan melapor kepihak yang berwajib supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Tapi, begitu kita pulang semua terjadilah dibelakangan penrusakan rumah, " tuturnya.

    Padahal, Arifuddin sudah mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

    "Kita awalnya sudah arahkan korban melapor, tapi itu nanti setelah merusak rumah baru mau buat laporan polisi, " pungkasnya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pilkada 2024, Ketua APDESI Rajamuda Sewang...

    Artikel Berikutnya

    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Eks Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto Nyatakan Sikap Resmi Bergabung di Partai NasDem, Siap Jadi Pemenang
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Usai Pencabutan Nomor Urut, Ini Janji Ke 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami